Honda

Komitmen Cegah Korupsi, 12 Kades Tandatangani Pakta Integritas

Komitmen Cegah Korupsi, 12 Kades Tandatangani Pakta Integritas

PALPRES COM Kejaksaan Negeri Kejari Prabumulih tidak main main dalam penanganan dan pencegahan korupsi Agar tidak terjadi kesalahaan penggunaan anggaran negara Kejari dan Pemkot Prabumulih melakukan penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara Selain itu dilakukan juga penadatanganan pakta integritas penggunaan dana desa oleh 12 kepala desa di Kota Prabumulih Kegiatan yang digelar di ruang rapat gedung Pemkot Prabumulih dihadiri oleh Wakil Walikota Andriansyah Fikri SH Kajari Roy Riady SH MH Ketua DPRD Sutarno SE dan Kapolres dan diikuti para kepala dinas dan undangan lainnya Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH mengatakan kegiatan MoU bertujuan untuk membentuk sinergritas antar kejaksaan dan pemkot terkait permasalahan hukum baik perdata dan pidana Kewenangan kita ada yaitu datun Jika ada permasalahan hukum maka bisa dijadikan tempat konsultasi katanya Selasa 17 5 Masih kata Kajari sebanyak 12 kepala desa juga melakukan penandatanganan fakta integritas terkait penggunaan dana desa yang transparan Sejauh ini pihaknya memang telah menerima laporan terkait kebocoran dana desa Kebocoran dana saya belum pelajari Nanti kita akan cek dan akan meminta Inspektorat untuk turun tangan ujarnya Lebih lanjut Roy Riady menerangkan kegiatan ini satu satunya yang dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih Saya rasa ini yang pertama di Sumsel Luar biasa komitmen Pemkot Prabumulih Daerah lain di Sumsel belum ada kegiatan ini Setelah kegiatan ini segeralah bekerja tandasnya Sedangkan Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri SH mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkot Prabumulih dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih Serta penandatanganan fakta integritas kepala desa di lingkup kota Prabumulih sebagai wujud kita dalam mencegah terjadinya korupsi Kegiatan ini penting terkait tugas dilingkungan pemkot Prabumulih Diharapkan masalah hukum perdata dan usaha bisa diatasi dan tidak menyebar ke lain pungkasnya RAY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: