Pemkab Terapkan Transaksi Non Tunai
MUARADUA.PE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan Komitmen menerapkan digitalisasi transaksi di seluruh jajaran, di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo B Commerse melalui Sekda H Romzi SE MSi mengungkapkan, Pemerintah daerah wajib menerapkan sistem keuangan barbasis elektronik di bidang keuangan daerah secara bertahap sesuai dengan kondisi daerah.
"Transaksi yang terintegrasi meliputi program-program, diantaranya penyusunan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah, penyusunan rencana kerja FKPD/OPD, penyusunan anggaran," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya pengelolaan pendapatan daerah, pelaksanaan dan pengaturan keuangan daerah, akuntansi dan laporan, pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah merupakan suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.
"Melalui Surat Edaran Bupati OKU Selatan No 973 dan 193/Bappenda/2022 tentang percepatan dan perluasan elektronika transaksi Pemda, ditekankan bahwa implementasi tersebut meliputi semua penerimaan asli daerah," tambahnya.
Dikatakannya, semua Organisasi Perangkat Daerah diminta secara aktif untuk melakukan koordinasi dengan Bank Sumsel Babel dalam rangka persiapan tim implementasi non tunai.
Sementara itu, Kepala cabang Bank Sumsel Babel Muaradua, Arsi Risun menyampaikan berkomitmen tinggi dalam mengembangkan merealisasikan program berbasis teknologi dan sistem keuangan non tunai yang telah dirancang oleh Pemerintah. DRE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: