Proyek Rp1 M Baju Olahraga Lansia Diduga Mark Up, Kasusnya Naik Penyidikan
PALPRES.COM- Status kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga lanjut usia di Dinas Kesehatan (Dinkes) tahun anggaran 2021, meningkat ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH mengungkapkan pengusutan kasus dugaan korupsi telah masuk ke tahap penyidikan.
Namun, pihaknya mengaku belum menetapkan tersangka atas kasus ini dan masih mendalami kasus ini secara hati-hati.
“Dalam gelar perkara tersebut disepakati kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan,” ungkap Anjasra ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Senin (27/6/2022).
Pihaknya menuturkan, sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi proyek senilai kurang lebih Rp Rp1.059 miliar ini pada Jumat (26/6/2022) kemarin.
Seluruh keterangan saksi, dan dokumen dihadirkan di dalam gelar perkara tersebut, kemudian tim penyidik memberikan rekomendasi kepada Kajari, lalu Kajari memutuskan status menjadi penyidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah alat bukti tentang adanya dugaan mark up. Karena itulah disepakati, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan,” bebernya.
Lebih lanjut Anjasra menuturkan, dengan telah dinaikkannya status perkara tersebut menjadi penyidikan, pihaknya kembali akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait.
“Pihak-pihak terkait akan kita mintai keterangan sebagai saksi, jumlahnya ada enam orang,” pungkasnya tanpa menyebutkan siapa saja keenam orang yang akan dipanggil sebagai saksi tersebut.
Kejari Prabumulih pun mengaku optimistis pengusutan kasus ini akan dilakukan sampai tuntas, hingga ke tahap penuntutan. Sejumlah dokumen penting, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan sampai dengan pelaksanaan masih diurai. RAY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: