Honda

Januari 2023, ETLE Bakal Diberlakukan

Januari 2023, ETLE Bakal Diberlakukan

PALPRES.COM - Tidak lama lagi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal diberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE bertujuan untuk menekan tingkat kecelakaan dan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara. Apalagi, masih tingginya pengendara yang tidak mengindahkan keselamatan.

Terbukti, jajaran Polres PALI pada Senin (27/6/22) memasang kamera CCTV untuk memotret pelanggaran di jalan raya yang berlokasi di Simpamg lima Kota Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kasat Lantas, AKP Sulis Pujiono SH mengatakan, tilang elektronik itu bakal diberlakukan pada 1 Januari 2023 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.

"Saat ini kita sosialisasikan terlebih dahulu. Tapi akan mulai diberlakukan serentak secara nasional per Januari 2023," katanya.

Ia berharap, mulai dari sekarang membiasakan diri memakai helm bagi pengendara roda dua. Jangan membonceng penumpang lebih dari satu dan patuhi rambu lalulintas.

"Selain itu jangan pakai knalpot motor brong. Bagi pengendara roda empat, pakai selalu sabuk pengaman," terangnya. JOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: