Honda

Anggaran OPD di OKU Selatan Bakal Diaudit Inspektorat

Anggaran OPD di OKU Selatan Bakal Diaudit Inspektorat

PALPRES.COM – Guna meningkatkan pengelolaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) memberlakukan audit internal.

Inspektur Daerah OKU Selatan, Ramin Hamidi, SH MH mengatakan, internal audit prinsipnya agar Organisasi Perangkat Daerah dapat transparan dan mengikuti aturan perundang-undangan yang ada.

“Tujuannya, supaya mengikuti peraturan perundang-undangan sehingga tidak menyimpang dari rail, mulai dari perencanaan hingga monitoring dan evaluasi dalam penganggaran,” ujarnya. Senen (27/6)

Dikatakannya, dalam pengelolaan anggara ini tentu memiliki risiko. Sehingga melalui ini juga dapat melihat indeks risiko untuk meningkatkan pengelolaan keuangan.

“Jadi ini bagian dari pembinaan, bukan sekadar audit. Ini benteng pertahanan, mari bersama kita lakukan ini,” jelasnya.

Dilanjutkan, hal ini merupakan bentuk pertahanan ditingkat seluruh OPD di Kabupaten OKU Selatan melalui level pertahanan pengendalian internal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: