Honda

Tak Ada Kasus PMK di PALI

Tak Ada Kasus PMK di PALI

TALANG UBI, PALPRES.COM - Walaupun sempat terdeteksi 12 ternak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), namun kini ternak tersebut dinyatakan sembuh dan dari fisik hewan sudah membaik serta nafsu makannya kembali normal.

Sehatnya hewan ternak tersebut, dikarenakan Dinas Pertanian Kabupaten PALI melalui Bidang Peternakan bergerak cepat memberikan pengobatan dan melakukan karantina.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM mengatakan, saat ini kasus PMK di Kabupaten PALI sudah nol kasus. Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap hewan ternak berkaki empat, terutama yang akan menjadi hewan kurban.BACA JUGA:Waspada PMK, Imbau OPD Selektif Pilih Hewan Kurban

Pada 7 Juni 2022 lalu, terperiksa 12 ekor sapi dengan gejala klinis mengarah ke PMK. Ada dua ekor dengan gejala berat, dua ekor gejala ringan, dan empat ekor sehat.

“Tapi, dengan penanganan cepat, semua sapi yang terindikasi PMK dinyatakan sembuh," ucapnya saat dibincangi, Selasa (28/6/2022).

Sementara, sejumlah pedagang hewan kurban mengaku tidak terpengaruh adanya PMK. Malah penjualan hewan kurban tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah penjualan meningkat, terutama kambing. Alasan masyarakat membeli kambing, karena harga terjangkau dan kambing tidak ada laporan terkena PMK," ujar Peri, pedagang hewan kurban yang membuka lapaknya tidak jauh dari Kantor PLN di Kecamatan Talang Ubi.BACA JUGA:Antisipasi PMKS Luncurkan Puyang Kartigarda

Ia mengungkapkan, untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang dijualnya, seluruh hewan kurban telah mengantongi surat kesehatan dari dokter hewan.

"Kambing atau sapi yang kami jual sudah ada keterangan sehatnya. Untuk harga, memang ada kenaikan, tapi tidak signifikan," tukasnya. JOE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: