Ganja untuk Medis Bakal Dilegalkan?
JAKARTA, PALPRES.COM – Seorang ibu belakangan viral karena memohon kepada pemerintah, agar mendapatkan ganja medis untuk anak yang menderita Cerebral Palsy.
Bak gayung bersambut, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan siap mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis.
Pemerintah sebelumnya ingin melihat baik dan buruknya ganja untuk medis tersebut.
Demikian ditegaskan Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi, 8 Paket Ganja Disita
"Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak, seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya," kata Erif dalam keterangannya, Rabu 29 Juni 2022.
Jika dari hasil kajian banyak unsur positifnya dibanding negatif, menurut Erif, besar kemungkinan pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan.
Saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.
"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis,’’ ungkapnya.
BACA JUGA: Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Kasus Ganja Mendominasi
Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemakaian ganja dilarang di agama Islam.
Meski demikian, dia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Oleh karena itu, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id