Pentingnya Sertifikasi Jaminan Produk Halal Untuk UKM
Dengan adanya penambahan wawasan dan pengalaman tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing bagi pelaku UKM di Kabupaten OKU Timur. Selain itu, juga mampu memperluas Multiplier effects yang positif bagi lingkungan sekitar penggiat UKM. Kegiatan penyuluhan dilakukan melalui tahapan sosialisasi sampai pendampingan pendaftaran sertifikasi jaminan produk halal secara online pada 72 pelaku UKM yang bergerak di bidang kuliner, restoran, café dll.
BACA JUGA: Pemberdayaan UMKM Agresif, Menkop UKM Teten Ingin Perbankan Tiru BNI
Dengan adanya pendampingan proses sertifikasi halal ini, permasalahan tentang cara mengajukan sertifikat halal yang dianggap rumit dapat diselesaikan dan menjadi contoh perdana bagi para pelaku UKM lain nya yang ada di lingkungan Kabupaten OKU Timur.
Selanjutnya, perlu adanya kerjasama antar beberapa pihak untuk mewujudkan UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh terhadap UMKM atau produsen produk pangan mengenai pentingnya jamina kehalalan produk melalui sertifikasi halal. Bagi pelaku usaha UMKM hendaknya lebih aktif mengikuti perkembangan terkait upaya sertifikasi halal. Ujar Bobby Pendamping PPH UIN Sunan Kalijaga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: