46 Calon Haji asal Indonesia Dipulangkan, Ternyata Ini Penyebabnya
Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.
BACA JUGA:Aisyah (20) Jemaah Calon Haji Termuda Asal Muba
Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.
Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.
Mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.
BACA JUGA:Wali Kota Doakan CJH Jadi Haji Mabrur
Jemaah memang mengantongi visa haji.
Namun, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia. JPNN
Artikel sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 46 Calon Haji asal Indonesia Dipulangkan, Tak Disangka Penyebabnya, Alamak!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com