RDPS
Honda

Belum Ada Kejelasan Terkait Utang Pajak Dari Kabupaten Induk

Belum Ada Kejelasan Terkait Utang Pajak Dari Kabupaten Induk

MURATARA, PALPRES.COM- Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengatakan sampai saat ini belum ada pembayaran dari Kabupaten Musi Rawas terkait hutang pajak daerah yang masuk kas Kabupaten Musi Rawas.

Hasan Basri, Kaban Bapenda mengaku untuk pembayaran hutang daerah sebesar Rp29 miliar merupakan uang pajak daerah yang masuk ke kas Kabupaten induk.

BACA JUGA:Pemda Muratara Gelar Safari Subuh Keliling, ASN Tak Hadir Bakal Ada Sanksi

"Sampai saat ini belum ada pembayaran yang masuk, baik ke kas daerah langsung maupun bukti pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Musi Rawas terkait hal utang piutang dari hasil pajak tanah dan bangunan dari pihak PT Lonsum Tbk,” ujarnya.

Untuk pembahasan masalah utang piutang tersebut memang sudah pernah di bahas antara Bupati Mura dan Muratara dan di fasilitasi oleh Kejaksaan Lubuklinggau, namun sampai sekarang belum ada yang terealisasi. 

“Kebetulan untuk pembahasan antara Pemkab Mura dan Muratara sudah pernah membahas terkait hal tersebut, dan langsung difasilitasi oleh Kejaksaan Lubuklinggau pada saat itu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: