Gali Teori Konstitusi Nusantara dari Peninggalan Sriwijaya
PALEMBANG, PALPRES.COM- Museum Negeri Sumatera Selatan, Balaputra Dewa, yang memiliki koleksi sejarah menjadi bahan utama bagi para akademisi maupun peneliti dalam memperkuat eksperimen yang kini sedang diteliti.
Seperti yang dilakukan Direktur Eksekutif Dumantara Riset Institute, DR Hendra Sudrajat peraih rekor MURI Doktor Hukum Termuda di Indonesia ini sedang meneliti masa kerajaan Sriwijaya dari sisi pemerintahannya.
Penelitian ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat teori Konstitusi Nusantara yang dia temukan sejak 2016 silam.
“Saya ke sini (Museum Negeri Sumsel, red) untuk mencari bahan penelitian terkait kesejarahan nusantara, terutama kerajaan Sriwijaya. Penelitian ini sebagai persiapan saya untuk mengejar Profesor Hukum Tata Negara,” aku Dekan Fakultas Hukum, Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, kemarin.
BACA JUGA:Jajaki Kolaborasi Sejarah Dan Budaya
Dia menjelaskan, teori Konstitusi Nusantara termasuk bagian dari Kerajaan Sriwijaya. Penemuan prasasti pada masa Kerajaan Sriwijaya memperlihatkan jika sudah menerapkan hukum yang bersifat mengikat bagi masyarakatnya. “Prasasti itulah selanjutnya yang menjadi pusat riset konstitusi,” ucapnya.
Menariknya, sambung DR Hendra, Museum Negeri Sumatera Selatan juga menyimpan koleksi Kesultanan Palembang Darussalam, yang merupakan kelanjutan dari masa Kerajaan Sriwijaya.
Pada masa Kesultanan Palembang Darussalam, penerapan hukum dengan menggunakan kitab Simbur Cahaya. Kitab yang dibuat oleh Ratu Sinuhun ini menjadi aturan dasar yang diberlakukan kepada masyarakat nusantara.
Kemudian pada masa Hindia Belanda terdapat pemilihan kepala pesirah yang diyakini sebagai pemilihan umum pertama untuk mendapatkan seorang kepala pemerintahan.
“Museum Sumsel ini sangat refresentatif dalam mencari bahan untuk penelitian. Selain banyak peninggalan Sriwijaya masa lalu, tapi ada juga Kesultanan Palembang Darussalam. Menariknya lagi penyajiannya tidak monoton tetapi dilengkapi dengan gambar dan visualisasi yang identik dengan koleksi-koleksi tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Kadispar DIY Terpesona dengan Koleksi Museum Negeri Sumsel
Oleh sebab itulah, penelitian ini nantinya diharapkan bisa memberikan wawasan yang lebih luas lagi terhadap sejarah. Dengan demikian, Teori Konstitusi Nusantara bisa diuji dari berbagai aspek, mulai dari aksiologis, epistimologi dan ontologis.
“Visinya melestarikan nilai-nilai sejarah khususnya yang ada di Kerajaan Sriwijaya. Saya juga berencana ingin membuat cabang (Dumantara Riset Institute) di Sumsel karena di sini banyak nilai-nilai yang sangat luar biasa,” jelasnya.
Dia juga berpesan kepada generasi muda untuk datang ke museum karena museum merupakan suatu miniatur masa lalu nusantara yang harus diketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: