Kurban 36 Ekor Sapi, Pemkab Muba Sebar ke Panti Asuhan Hingga Lapas
MUBA, PALPRES. COM- Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H yang merupakan Hari Raya Kurban, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Bagian Kesra Setda Muba akan mendistribusikan Hewan Qurban sebanyak 36 ekor sapi, yang akan disembelih usai pelaksanaan Salat Idul Adha pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi saat dikonfirmasi melalui via seluler, Jumat (8/7/2022).
Opi Pahlopi menjelaskan bahwa sesuai data hewan qurban yang masuk ke panitian qurban, sampai saat ini sebanyak 36 ekor sapi yang merupakan dari OPD, BUMD serta beberapa perusahaan di lingkungan Pemkab Muba. Sedangkan untuk di Kecamatan, perusahaan sudah menyerahkan kepada pemerintah Kecamatan untuk diserahkan ke wilayah Kecamatan masing-masing.
"Adapun sapi yang dikumpulkan oleh Pemkab Muba melalui Bagian Kesra, hari ini mulai di diserahkan kepada organisasi sosial, Masjid, pondok pesantren, Lembaga Pemasyarakatan, panti sosial dan disabilitas,"bebernya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba H Apriyadi MSi menyampaikan, untuk Pembagian daging Qurban harus di berikan kepada masyarakat yang memang pantas menerima Hewan Qurban tersebut, agar masyarakat juga bisa merasakan kebarokahan di hari Raya Idul Adha ini.
"Kita berharap semoga dengan adanya kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban ini dapat menumbuhkan rasa persatuan dan persaudaraan, juga bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Muba,"pungkasnya.MUH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: