Honda

Urus Keperluan ke Kelurahan Tumbak Ulas Harus Lunas Pajak

Urus Keperluan ke Kelurahan Tumbak Ulas Harus Lunas Pajak

PAGARALAM, PALPRES.COM- Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan menghimbau agar masyarakat membawa bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada saat mengurus keperluan di Kantor Kelurahan.

Lurah Tumbak Ulas, Jevi Astraputra mengatakan penerapan itu berlaku untuk masyarakat yang berdomisili di wilayah Kelurahan ini, untuk membawa tanda bukti lunas PBB, pada saat mereka hendak mengurus segala keperluan di Kantor Kelurahan.

“Hal yang diterapkan ini, tidak lain adalah salah satu upaya kita, untuk mendukung realisasi PBB Kelurahan tahun 2022, supaya bisa mencapai target yang ada,” jelas jevi.

Karena lanjut Jevi, selain upaya memaksimalkan penagihan pada Wajib Pajak (WP), menunjukkan bukti lunas PBB ini juga dapat mendukung agar target bisa terealisasi. 

BACA JUGA:Masuk Sekolah di Pagaralam Mulai 14 Juli

“Sebab, terkadang ada sebagian masyarakat yang lupa untuk membayar PBB tersebut, jadi dengan ditanyakan bukti lunas pada saat berurusan di Kantor Kelurahan, kalau memang warga bersangkutan belum membayar, dengan diingatkan biasanya langsung bayar. Intinya, kita (pihak kelurahan, red) mengingatkan kewajiban warga negara untuk membayar PBB,” ungkapnya.

Kebijakan tersebut juga ditegaskannya bukan berarti untuk menghambat urusan masyarakat di Kantor Kelurahan sebab, membayar pajak memang sudah kewajiban bagi masyarakat selaku warga negara yang taat aturan. 

“Kita berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk segera membayar PBB jika belum karena apa yang dilakukan ini untuk kebaikan bersama,” jelasnya. KOE

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: