Waduh! Angkutan Batubara Mulai Berani Melintas di Siang Hari
TALANG UBI, PALPRES.COM – Truk batubara dengan tonase melebihi ketentuan mulai berani melintasi jalan umum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di siang hari.
Padahal sesuai izin yang diberikan, angkutan batubara hanya boleh melintas di malam hari, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan maksimal muatan hanya delapan ton.
Salah seorang warga Talang Ubi, Ardi mengatakan, aktivitas angkutan batubara yang melintas di jalan umum di Kabupaten PAKI mulai mengganggu masyarakat.
"Salah satunya jalan mulai banyak yang rusak. Karena muatannya melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Termasuk ada juga yang berani melintas di siang hari," ucapnya.
BACA JUGA:Dibiarkan Lewat, Angkutan Batubara Mulai Rusak Jalan Umum
Menurutnya, aktivitas tambang batubara di Kabupaten PALI berdampak buruk bagi masyarakat. Selain menyebabkan jalan rusak, debu dari penambangan dan jalan yang dilalui angkutan batubara menyebabkan polusi udara.
"Seharusnya perusahaan batubara ini memikirkan dampak lingkungan dari aktivitas penambangan. Mulai dari debu dan kerusakan lingkungan di lokasi tambang. Belum lagi debu di jalan-jalan yang dilalui membuat masyarakat resah," ungkapnya.
Mestinya, ia melanjutkan, sebelum melakukan penambangan, perusahaan batubara melakukan kajian lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Lahat: Warga Resah, Angkutan Batubara Buat Jalan Macet
"Seperti untuk jalan angkutan batubara itu harusnya dibuat jalan khusus. Jangan melintasi jalan umum dari pemerintah. Tapi, kenyataannya malah melintas di jalan umum. Malah sekarang mulai berani melintas di siang hari," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: