Untuk Wadah Daging Kurban, Muba Tak Lagi Pakai Plastik
MUBA, PALPRES.COM - Hari Raya Idul Adha tahun 2022 dinantikan semua umat Muslim terkhusus di Muba, terlebih suasana pemotongan hewan kurban yang menjadi momen yang dinanti-nanti.
Uniknya, di Kabupaten Muba beberapa jenis dedaunan justru dimanfaatkan sebagai pengganti kantung plastik.
Dimana pemanfaatan dedaunan ini digencarkan Pj Bupati Muba Apriyadi, agar pemakaian serta sampah kantong plastik bisa diminimalisir.
"Ada beberapa jenis dedaunan yang dipakai diantaranya daun pisang dan daun jati, ini juga sudah kita instruksikan hingga ke jajaran perangkat desa agar daging kurban yang dibagikan dibalut dengan dedaunan sebagai pengganti kantong plastik," ujar Apriyadi.
BACA JUGA:Idul Adha, Pemkab OKU Timur Berkurban 34 Ekor Sapi
Selain itu, Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menambahkan, pelepah pinang dan anyaman bambu juga bisa dimanfaatkan untuk pengganti kantong plastik.
"Ini juga menjawab isu lingkungan serta arahan Pak Presiden RI Joko Widodo, karena sampah kantong plastik jumlahnya sangat tinggi," ulasnya.
Sementara itu, Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi menyebutkan, jajaran Forkopimcam Bayung Lencir memanfaatkan pelepah pinang sebagai pengganti kantong plastik untuk wadah kurban.
"Jadi daging kurban yang dibagikan itu kita wadahi dengan pelepah pinang dan anyaman bambu," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Makna Berkurban Bagi Bupati Panca
Dikatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 400 buah pelepah pinang dan 300 buah anyaman bambu.
"Jadi kita pastikan daging kurban yang dibagikan nanti tidak menggunakan kantong plastik," ungkap dia.
Senada juga diungkapkan Camat Lalan Andi Soeharto SSTP MSi, menyebutkan pihaknya memanfaatkan daun kelapa sawit dan anyaman dari bambu sebagai pengganti kantong plastik untuk wadah daging kurban.
"Kita sudah menyiapkan anyaman bambu atau yang disebut Besek, juga daun kelapa sawit yang dianyam, jadi pembagian daging kurban di Lalan kita maksimalkan untuk tidak menggunakan kantong plastik," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com