Honda

Petakan Lokasi Tanah Masyarakat yang Belum Kantongi Sertifikat

Petakan Lokasi Tanah Masyarakat yang Belum Kantongi Sertifikat

PAGARALAM, PALPRES.COM- Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pagaralam menggelar penyuluhan dan pelatihan, terkait Peta Tematik Pertanahan dan Ruang di Kecamatan Pagaralam Utara.

“Untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dilaksanakan di akhir tahun 2021. Tepatnya, sekira pada November dan Desember, sudah terealisasi pemetaan kurang lebih 400 persil, dengan total sertifikat yang telah diterbitkan sekira 360-an sertifikat,” ungkap Kepala BPN Kota Pagaralam, Ayanto Hakim Basri SH MH melalui Kasubsi Penetapan dan Peralihan, Aris Wahyudin.

Dari total yang ada, kata Aris, sekarang progresnya sedang dalam tahap penandatanganan oleh Ketua Pelaksana kegiatan PTSL. 

Untuk informasi pada tahun 2021 lalu, dalam program PTSL ada 600 sertifikat yang telah diterbitkan, termasuk sekitar 360-an sertifikat di Kelurahan Pagaralam ini.

BACA JUGA:BPS Ikut Partisipasi Perangi Narkoba Lewat Program Desa Cantik Bersinar

Sementara itu, Lurah Pagaralam Ari Iranda menyebutkan, penyuluhan yang melibatkan perangkat Ketua RW dan Ketua RT di Kelurahan Pagaralam, merupakan pendekatan dari BPN Kota Pagaralam, untuk memetakan lokasi tanah masyarakat, agar bisa diikutsertakan ke program PTSL dari pemerintah.

“Tujuannya, untuk mendata masyarakat di Kelurahan Pagaralam, yang belum memiliki sertifikat tanah, agar bisa didaftarkan ke program PTSL. Saat ini, baru tahap penyuluhan dan juga sosialisasi, yang dilaksanakan kepada masyarakat. Dan nantinya pihak BPN akan turun ke lapangan untuk mendata masyarakat,” ungkapnya.

Ari Iranda pun berharap, dengan adanya program dari BPN tersebut, dapat membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat, serta pembuatan sertifikat masyarakat khususnya di Kelurahan Pagaralam. 

“Saya berharap dengan adanya program dari BPN ini, bisa membantu masyarakat,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: