Citraland
Honda

3 Kali Paripurna LPJ Tertunda, Ridho: Urusan Negara Bukan Pribadi Ubah Pola Lama

3 Kali Paripurna LPJ Tertunda, Ridho: Urusan Negara Bukan Pribadi Ubah Pola Lama

PRABUMULIH, PALPRES.COM-Entah apa yang terjadi dengan para anggota DPRD Prabumulih. Untuk yang ketiga kalinya mereka tidak mengahadiri sidang paripurna sehingga tidak qourum. Akibatnya, paripurna dengan agenda laporan pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2021, Rabu (13/7/2022) kembali ditunda. 

Berdasarkan pantauan, sidang paripurna LPJ walikota di gelar di gedung DPRD Prabumulih dengan jadwal agenda jam 10.00 WIB. Namun nyatanya hingga ditunggu tunggu anggota dewan yang katanya terhormat itu banyak yang tidak hadir. Sehingga ketua sidang mengambil keputusan untuk diskor dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB. Sementara Walikota Ir Ridho Yahya pun kembali untuk melakukan pekerjaan kantornya.

Sementara itu, berbagai cara dilakukan sekretariat dewan untuk menghubungi anggota dewan agar hadir pada pukul 14.00 WIB agar qourum. Hingga akhirnya sidang paripurna pun kembali di gelar. Akan tetapi setelah diabsen oleh Sekwan ternyata anggota dewan yang hadir hanya 15 orang. Dan ketua sidang mengatakan tidak qourum dan terpaksa ditunda dan diagendakan kembali minggu depan.

Menanggapi untuk ketiga kalinya ditunda Walikota Ir H Ridho Yahya MM didampingi Sekda Elman ST kepada awak media mengatakan, sidang ini kan bukan mewakili pribadi tetapi di pundak mereka ada dapil mereka masing-masing itu yang perlu kita ingatkan.

"Kita berpesan kepada dewan yang tidak hadir untuk renungkan bahwa mereka itu mewakili masyarakat yang memilihnya. Selain itu, kalau mereka tidak merubah maka akan tergulung ikut dalam masalah, itu pesan kita juga. Ya, kita juga menyesalkan atas ketidakhadirannya," ujar Walikota Ridho Yahya saat diwawancarai awak media, Rabu (13/7/2022).

Masih kata Ridho, semestinya paradigma dan pola lama harus berubah. Karena kita sayang dengan mereka, kalau andaikata terjadi sesuatu pada suatu saat. "Pola harus berubah jangan mengikuti 10 tahun lalu lah. Kita harus mengikuti pola yang baru, kalau tidak akan tergulung mereka. Intinya pola," tegas Ridho seraya mengatakan urusan negara jangan disamakan dengan urusan pribadi.

Terpisah Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE menerangkan kembali ditunda untuk ketiga kalinya karena tidak qourum. Untuk itu sesuai tatib akan diagenda kembali. "Kalau alasan yang tidak hadir kita tidak tahu.Tapi sangat disayangkan saja, tapi mau gimana itu pilihan mereka. Sesuai aturan LPJ 31 Juli 2022 harus diketuk palu. Nah untuk ketidakhadiran anggota dewan minimal 6 kali," pungkasnya. RAY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: