RDPS
Honda

Mantan Kepala BP2KP Empat Lawang Ditahan Kejari

Mantan Kepala BP2KP Empat Lawang Ditahan Kejari

EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Dugaan kasus korupsi umbi talas tahun 2015 di Kabupaten Empat Lawang terus bergulir. Setelah sebelumnya diputuskan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Palembang dengan terpidana Riza selama 9 tahun penjara, kali ini penyidik Kejari melakukan pengembangan kasus.

Terbaru, mantan Kepala BP2KP Empat Lawang berinisial FM dan PPTK pengadaan umbi talas berinisial EM ditahan Kejari Empat Lawang.

Kepala Kejari Empat Lawang, Sigit Prabowo mengatakan, dua tersangka baru tersebut merupakan hasil dari pengembangan dari terpidana Riza.

"Atas dari pengembangan hasil persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang inilah, maka ada dua orang yang bertanggung jawab atas kasus ini. Dua orang tersebut yakni FM sebagai  mantan Kepala BP2KP Empat Lawang dan EN sebagai pembuat PPTK pengadaan umbi talas,"kata Kajari, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA: Dua Terdakwa Dugaan Korupsi KMK BSB Dituntut 2 Tahun

Kajari mengaku kembali menaikkan kasus tersebut karena dari sidang Tipikor Palembang, yang harus dibeli itu adalah bibit bukan umbi. Dari sini, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,8 miliar.

"Karena itulah, kita kembangkan lagi kasus tersebut, dan mendapatkan dua tersangka baru. Dan kami terbitkan surat perintah penyelidikan kepada tersangka FM dan EN,"ujarnya.

Untuk ancaman hukuman, kata Sigit dikenakan pasal 2 atau pasal 3 alternatif. "Kalu pasal 2 hukumannya 2 tahun, dan jika pasal 3 hukumannya 1 tahun. Tapi kita lihat dulu hasil sidang Tipikor di Palembang kemana arahnya, terbuktinya apakah pasal 2 atau pasal 3," jelasnya lagi.

Sementara itu, tersangka FM saat keluar dari ruangan Kejari, langsung memakai rompi warna pink. Bahkan saat dimintai keterangan hanya terdiam sambil menutupi wajahnya dengan tangan kiri sambil memakai masker dan langsung digiring ke mobil.

BACA JUGA:Kejari Limpahkan Berkas Korupsi dr Happy Tedjo Ke PN Tipikor Palembang

Begitu juga dengan tersangka EN, juga keluar dari ruangan langsung memakai rompi warna pink, bahkan saat digiring masuk ke dalam mobil, dirinya menolak difoto oleh wartawan, serta melambaikan tangannya agar tidak difoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: