Polres Empat Lawang Mulai Sosialisasi Tilang Elektronik
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Polres Empat Lawang melalui Satlantas mulai mensosialisasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sosialisasi sendiri dilakukan disela pelaksanaan apel ASN di halaman Pemakb Empat Lawang yang dihadiri oleh Sekda Fauzan Khoiri Denin.
Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari, menjelaskan Sosialisasi ini terus dilakukan agar masyarakat mengatahui bahwa di Kabupaten Empat Lawang sudah diberlakunya ETLE.
Sehingga, nantinya sistem penegakkan hukum pelanggar lalu lintas lebih efesien karena beralih ke teknologi informasi.
BACA JUGA:Pemberlakuan Plat Nomor Putih Bakal Membuat Kinerja Kamera ETLE Makin Optimal
“Jadi pelanggaran-pelangaran yang dulu masih dilakukan secara manual, kini dilakukan dengan basis teknologi tilang elektronik atau ETLE. Dimana di Tebing Tinggi terdapat 3 titik, diantaranya satu titik di depan kantor Pemkab Empat Lawang, 1 titik lagi di simpang Jalan Poros dan 1 titik lagi di persimpangan jalan Tanjung Beringin,” kata AKP Desi Azhari.
“Atas dukungan dari Pemerintah kabupaten Empat Lawang, saya sangat berharap bisa tahu akan adanya pemberlakuan ETLE,”katanya.
Kasatlantas juga berharap keberadaan ETLE bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Empat Lawang, sehingga tingkat kedisiplinan berkendara menjadi lebih baik lagi.
“Program ini demi menekan tingkat kecelakaan lalulintas, khususnya di Kabupaten Empat Lawang,” ujar AKP Desi Azhari.
BACA JUGA: Polda Sumsel Lauching ETLE Tahap II Se-Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: