Hari Ini Pemulangan Jemaah Haji Dimulai, Kapuskes: Tidak Ada Karantina Terpusat
JEDDAH, PALPRES.COM – Fase pemulangan Jemaah haji Indonesia mulai dilakukan hari ini, 15 Juli 2022. Dijadwalkan ada enam kloter pertama yang diterbangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, ke tanah air.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji, Budi Sylvana menjelaskan, Jemaah haji dengan kondisi yang sehat bisa langsung ke daerahnya masing-masing tanpa ada karantina.
“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya di Jeddah, Kamis (14/7/2022).
Pada fase pemulangan ini, jemaah haji akan dilakukan pengawasan kesehatan saat tiba di bandara serta tetap menerapkan protocol kesehatan seperti pemberlakuan bagi penumpang dengan perjalanan luar negeri
BACA JUGA:Total 48 Jemaah Haji Indonesia Wafat Sehari Jelang Pemulangan
Pengawasan kesehatan di bandara dilakukan melalui pengecekan suhu dengan menggunakan thermal scanner dan thermal gun, serta pengecekan tanda dan gejala penyakit menular, potensi wabah, termasuk Covid-19.
Budi menjelaskan, Jemaah akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuannya, untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.
“Jadi tidak ada karantina. Yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.
Namun, jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celsius, maka akan dilakukan pemeriksaan konfirmasi dengan pemeriksaan PCR.
BACA JUGA:Menkominfo Minta Ekosistem Dukung TIK kepada Jemaah Haji Indonesia
Demikian juga jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang ke Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya, agar bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.
“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” tegasnya.
“Pengawasan kesehatan secara mandiri ini dilakukan untuk mengantisipasi infeksi penyakit menular, di antaranya Covid-19, Meningitis, Mers CoV, Polio, dan penyakit lainnya,” tandasnya.
Artikel ini sudah dipublikasikan dengan judul "Kapuskes: Tidak Ada Karantina Terpusat Selama 21 Hari Bagi Jemaah Haji"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kemenag ri