Ibu Hamil Bisa Dapat Jampersal, Presiden Instruksikan 9 Poin Ini ke Menkes
BACA JUGA:Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO
h. melakukan interkoneksi sistem informasi klaim Program Jampersal Kemenkes dengan sistem informasi BPJS Kesehatan; dan
i. melaporkan pertanggungjawaban pemanfaatan dan realisasi anggaran Program Jampersal kepada Kemenko PMK.
Inpres 5/2022 ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
Artikel ini sudah ditayangkan di laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dengan judul "Presiden Jokowi Keluarkan Inpres Peningkatan Akses Kesehatan Bagi Ibu Hamil melalui Jampersal"
BACA JUGA:Presiden Jokowi Dikabarkan Nonton Langsung Gelaran Formula E Juga, Berikut Jadwal Formula E Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: setkab.go.id