Samsat OKU Optimis Capai Target Pajak Rp51 Miliar
OKU, PALPRES.COM - Unit Pelayanan Terpadu Bersama (UPTB) Samsat Ogan Komering Ulu I optimistis mencapai target penyerapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp51 miliar tahun ini.
Kepala UPTB Samsat OKU I, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan Awang Herianto mengatakan, hingga akhir Juni 2022, tercatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp15,9 miliar atau sekitar 56 persen dari target Rp28 miliar hingga akhir tahun.
Sementara, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp15,8 miliar atau 67 persen dari target Rp23 miliar.
"Untuk tahun 2022 ini, target PKB dan BBNKB sebesar Rp51 miliar," kata Awang, Senin (18/7/2022).
Ia menyatakan, pihaknya optimis bisa memenuhi target tersebut sebelum akhir Desember 2022.
"Tahun 2021 lalu, Samsat OKU I berhasil melewati target dalam penyerapan pajak kendaraan," terangnya.
Ditambahkannya, untuk mencapai target tahun ini, Samsat OKU I selalu menggencarkan sosialisasi program pembayaran PKB dan BBNKB secara door to door atau program jemput bola. Di mana, pihaknya menerjunkan tim atau petugas untuk mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor, agar memenuhi kewajibannya membayar pajak. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: