RDPS
Honda

50 Desa di Muratara Bakal Gelar Pilkades Serentak

50 Desa di Muratara Bakal Gelar Pilkades Serentak

MURATARA,PALPRES.COM -Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022, akan di ikuti 50 Desa dari 82 Desa yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akan masuk tahapan

Kepala Dinas PMD P3A Muratara, Gusti Rohmani, untuk Pilkades serentak 50 Desa tahun 2022 di Kabupaten Muratara akan di laksanakan tahun ini juga dan untuk tahapan tahapan dan penetapan hari pelaksanaan Pilkadesnya secepatnya

“Kita akan langsung melaksanakan Pilkades serentak dan diawali dengan penetapan Keputusan Bupati tentang penetapan jadwal pelaksanaan, sudah di tanda tangan Bupati,"katanya

Lanjutnya, memulai tahapan awal pelaksanaan Pilkades serentak, seperti persiapan pemilihan, pendaftaran calon kades, pemilihan, penetapan kades terpilih dan pelantikan

Gusti Rohmani menegaskan, pihaknya september ini tahapan Pilkades pemilihan, artinya pada Oktober pemilihan sudah selesai jika tidak ada sengketa. 

“Perda tentang Pilkades merupakan payung hukum sehingga mutlak harus ada sebelum tahapan Pilkades serentak dimulai. Kita berkomitmen untuk menyelesaikan pelaksanaan Pilkades serentak yang tahap awal ini diikuti 50 desa dari 82 desa yang ada di Kabupaten Muratara,” pungkasnya. SIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: