Honda

Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Jambret Ponsel Wanita

Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Jambret Ponsel Wanita

PALEMBANG, PALPRES.COM– Tidak punya ponsel untuk bermain judi slot, Tabrani alias Tab (26) menjambret hape milik Zainab (55). Alhasil, ia ditangkap petugas dari Polsek Gandus Palembang.

Tabrani yang tinggal di Jalan Lettu Karim Kadir, Lorong Masjid II, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, mengaku tidak punya ponsel tapi ingin bermain judi. "Saya nekat melakukan aksi tersebut demi untuk bermain judi slot,” ujarnya.

Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dira Bernard mengatakan, ponsel yang dijambret pelaku merupakan milik korban Zainab.

"Dari pengakuan pelaku ke anggota kita bahwa dia ini ingin memiliki ponsel korban, demi untuk bermain judi slot. Lantaran pelaku tidak mempunyai ponsel," tuturnya.

Ia mengatakan, anggota Reskrim menangkap tersangka Tabrani setelah tiga hari kabur usai melakukan aksi jambret di Jalan Sosial, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang pada 11 Juli 2022 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Gandus Palembang dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun penjara. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: