Lapas Sura Teken MoU Pengiriman Petikan Putusan Tahanan Via Online
Indra Yudha saat menandatangani MoU dengan PN Lubuklinggau, terkait pengiriman petikan putusan secara elektronik atau online-Hengki-palpres.com
MURATARA,PALPRES.COM - Untuk mewujudkan dan membangun sinergitas bersama Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala Lapas Surulangun Rawas (Sura) menandatangani MoU terkait pengiriman petikan putusan secara elektronik atau online kepada tahanan di Lapas.
Penandatanganan MoU ini diselenggarakan pada acara tasyakuran atas kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Lubuklinggau dari kelas I.B menjadi kelas I.A.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kepala Lapas Surulangun Rawas, Indra Yudha berharap sinergi dalam akses data bisa berjalan lancar, khususnya bagi tahanan yang ada pada Lapas Surulangun Rawas.
BACA JUGA: WBP Lapas Pagaralam Dibekali Ilmu Agama
Pemanfaatan teknologi berupa petikan putusan elektronik ini, menurut dia, dapat mempermudah akses pelayanan dan menghemat waktu transfer data.
"MoU ini adalah salah satu bukti keseriusan aparat penegakan hukum dalam memperbaiki sistem kinerja, agar lebih efektif dan efisien," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com