Masa Reses, DPRD Banyuasin Serap Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Banyuasin dapil 4 melaksanakan reses guna menyerap aspirasi masyarakat. -Foto: Budi Alamsyah/Palpres.com-
BANYUASIN, PALPRES.COM – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari daerah pemilihan (Dapil) 1 sampai 6 kembali melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Agenda kali ini, reses ke-2 masa persidangan III, yang dimulai 25 sampai 30 Juli 2022 di Kabupaten Banyuasin dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat untuk dijadikan pedoman pembahasan APBD Banyuasin.
Seperti di dapil 4 meliputi Kecamatan Muara Padang, Muara Sugihan, Air Salek, dan Makarti Jaya. Para anggota dewan di dapil itu, yakni Herawati (FP-Golkar), Damang Wahyuni (FP-Golkar), Emi Sumitra (FPKB), Arisa Lahari (FPDI-P), Daspini (FP-Nasdem), Darwani (FP-Gerindra) dan Sarnubi (FPKS).
Mereka melakukan tatap muka dengan masyarakat di lokasi terpisah secara individu. Emi Sumitra mengunjungi empat desa, yakni Desa Sidoharjo, Enggal Rejo, Srikaton, Solok Batu.
Anggota DPRD FPKB mengatakan, kegiatan reses ini untuk menyerap aspirasi konstituen di masing-masing dapil.
“Hasil reses akan disampaikan anggota dewan melalui paripurna untuk ditindaklanjuti Pemkab dan OPD terkait,” katanya.
Ada beberapa usulan masyarakat yang mengemuka, seperti peningkatan jalan Pemda dan pembangunan rumah sakit. Atau peningkatan Puskesmas menjadi rawat inap.
Sedangkan Desa Solok Batu minta dibangunkan jalan penghubung ke desa lain, Desa Sidoarjo jalan usaha tani, perbaikan jembatan usaha tani.
Untuk Desa Bantaran dilakukan SPD dan SDU sudah dangkal dan rawan banjir. Sedangkan lahan itu eks transmigrasi. Sehingga perlu bantuan pembangunan dari Balai Besar VIII.
Selanjutnya para tokoh agama mengusulkan tunjangan untuk guru mengaji dan marbot masjid. Dan Ponpes mengusulkan tunjangan untuk ustad dan ustadzah yang mengajar di Ponpes. Serta pengurus NU mengusulkan Perbub tentang pesantren karena perdanya sudah selesai.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Lakukan Reses di Desa Bandar Jaya
“Apa yang diusulkan masyarakat dan perangkat desa, kita akan perjuangkan dan berjanji akan dijadikan skala prioritas program kerja Pemda,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hasil reses ini akan diusulkan di Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten. Sesuai dengan Permendagri tentang sistem informasi Kabupaten pokok-pokok pikiran Wakil Rakyat menjadi Pokja Pemda. Rencana tahun 2023 dijadikan acuan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2023.
“Apa yang diusulkan, kita akan akomodir dan dijadikan skala prioritas,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: