Kuasa Hukum Askolani Himbau Nova Cabut Laporan dan Meminta Maaf
Kuasa Hukum Askolani dari Kantor Hukum Indonesia Justicial Law Firm, Dodi Irama menunjukkan surat pernyataan cerai yang ditandatangani oleh kliennya dan Nova Yunita. -Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Mengenai permasalahan melibatkan kliennya Askolani dengan Nova Yunita yang tidak terbukti bersalah berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki.
Membuat Kuasa hukum Askolani dari Kantor Hukum Indonesia Justicial Law Firm, Dodi Irama menghimbau kepada Nova Yunita untuk mencabut laporan yang dibuatnya di SPKT Polda Sumsel.
"Kita memastikan waktu 2×24 kepada saudari Nova untuk mencabut laporannya di Polda Sumsel dan meminta maaf kepada kliennya secara terbuka," ujarnya, Selasa (2/8/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa pihaknya menunggu sampai Kamis (4/8), namun bila tidak ada respon ataupun memenuhi tuntutan tersebut pihaknya juga bakal menempuh jalur hukum.
BACA JUGA:Datangi Kediaman Askolani, Nova Minta Tandatangi Surat Penyataan Cerai
"Kalau dia tidak melakukan hal itu, maka kami akan membuat laporan polisi dengan dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu, melakukan perbuatan fitnah, hingga pencemaran nama baik kliennya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: