Honda

Tak Lulus Tes, Tiga Bacakades Datangi DPMD

Tak Lulus Tes, Tiga Bacakades Datangi DPMD

Tidak lulus tes dari Balitek Universitas Sriwijaya, tiga bakal calon kepala desa (Bacakades) 'geruduk' Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (2/8/2022) sore. -Foto: Widjan/Palpres.com-

INDRALAYA, PALPRES.COM - Tidak lulus tes dari Balitek Universitas Sriwijaya, tiga bakal calon kepala desa (Bacakades) 'geruduk' Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (2/8/2022) sore. 

Ketiganya, yakni Muhammad Roihan Azwar, Ferry Apriansyah, dan Muhammad Dedi Febriansyah. 

Kedatangan mereka mempertanyakan tranparansi seleksi tambahan yang digelar oleh Balitek Unsri, Sabtu (30/7) lalu di Kampus Universitas Sriwijaya, Bukit Besar, Palembang. 

Mereka menuding tes tersebut tidak tranparan dan diduga ada permainan pihak-pihak tertentu. 

"Tuntutan kami agar pihak penyelenggara dapat membuka Lembar Jawaban Komputer (LJK). Karena pada awal kemarin, ada penilaian berdasarkan lembar portopolio. Juga disampaikan dalam pengarahan kemarin saat seleksi pakai computer assisted test (CAT). Ternyata tidak pakai CAT, tapi LJK," terang Dedi.

Atas dasar itulah, mereka menuding pihak Balitek Unsri tidak tranparan. Dan diduga ada permainan oknum tertentu. Untuk itu, mereka menuntut keadilan. 

"Kami hanya minta keadilan dan tranparansi. Kami heran mengapa nilai kami lebih rendah dari mereka yang sama sekali tidak melampirkan portopolio," imbuhnya.

Diketahui seleksi tambahan dari Balitek Unsri itu, merupakan seleksi untuk peserta balon Kades lebih dari lima orang. Sementara di Desa Meranjat I terdapat sembilan orang balon kades. Sesuai Peraturan Bupati, hanya diambil lima orang yang akan maju ke tahap calon kades. Empat di antaranya harus tereleminasi. 

Kepala Dinas PMD OI Ahmad Lutfi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balitek Unsri terkait hal tersebut. Serta melapor ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Ogan Ilir. 

"Terkait tuntutan tadi, secepatnya kita akan langsung koordinasikan dengan Balitek Unsri. Karena salah satu tuntutannya ialah membuka LJK. Tentu ini bukan kewenangan Dinas PMD," terangnya. 

Dirinya mengatakan, adanya tuntutan itu tidak akan mengubah apapun. Termasuk tahapan pilkades. "Besok tahapan pilkades adalah penetapan peserta Balon Kades ke Calon Kades," ucapnya. VIV

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: