Honda

Kajari Prabumulih Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi

Kajari Prabumulih Ajak Mahasiswa Lawan Korupsi

Kejari Kota Prabumulih mendapat kunjungan dari peengurus BEM STEI AL-FURQON Prabumulih-Foto: Andre/palpres.com-

PRABUMULIH, PALPRES.COM - Kejari Kota Prabumulih mendapat kunjungan dari peengurus BEM STEI AL-FURQON Prabumulih. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pun mengajak mahasiswa untuk ikut melawan dan memberantas korupsi.

Dalam audiensi tersebut BEM STEI Al-FURQON yang dipimpin Ketua BEM, M Imron Ismail, Sutris Cahyono, MPO BEM Rahmat Yuda, Kemenlu BEM dan beberapa rekan-rekan langsung diterima Kajari Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intel Anjasra Karya SH MH.

Ketua BEM STEI AL-FURQON, Imron Ismail menjelaskan sebagai organisasi yang baru dilantik beberapa bulan lalu, pihaknya ingin bersilaturahmi untuk memperkenalkan diri sekaligus meminta edukasi dan bimbingan mengenai peran aktif sebagai mahasiswa dalam membangun organisasi.

"Peran mahasiswa adalah sebagai agen of change, iron stok dan sosial control. Harapannya, bapak dapat memberikan transfer ilmu kepada kami yg hadir dalam kesempatan ini," katanya, Rabu (3/8/2022).

Senada Sutris Cahyono selaku MPO BEM  menambahkan, perlunya ada edukasi lanjutan mengenai wawasan seputar literasi kebangsaan dan peran dari kejaksaan itu sendiri.

Karena banyak orang menganggap bahwa tugas kejaksaan adalah untuk menindak korupsi saja, namun sebetulnya ada banyak tugas dan keran penting dari kejaksaan.

"Untuk itu, kedepan harapannya agar bapak dapat hadir, jika nanti ada undangan dari rekan-rekan BEM," jelasnya.

Terpisah, Kajari Roy Riady SH MH mengungkapkan, bahwasannya pertarungan yang sesungguhnya itu saat nanti kalian selesai dan di wisuda saat di lingkungan masyarakat.

"Di samping itu, perlu diketahui problematika saat ini yang harus dihindari ada 3, radikalisme, narkoba, dan korupsi," ujarnya.

Kajari menerangkan, sebagai contoh saja korupsi. Korupsi itu adalah perilaku dan saat ini dalam lingkungan kampus, sekolah.

Di mana bibit-bibit kecil korupsi sudah ada seperti kebiasaan titip absen, plagiat, contek dan lainnya.

"Perilaku inilah yg harus dihindari mulai dari lingkungan organisasi atau kampus. Mengenai peran dan tugas kejaksaan dalam upaya penegakan keadilan kejaksaan mempunyai Jargon "Restorative Justice" (tajam ke atas dan humanis ke bawah), dan InsyaaAllah nanti saya ataupun rekan-rekan dari kejaksaan siap hadir ke kampus STEI AL-FURQON," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: