Honda

Terkait Prostitusi Online di Lubuklinggau, Pemilik Hotel Bakal Diperiksa

Terkait Prostitusi Online di Lubuklinggau, Pemilik Hotel Bakal Diperiksa

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi-Foto: Frans Kurniawan/palpres.com-

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Polisi akan memeriksa pemilik hotel Arwana di Kota Lubuklinggau. Itu terkait dengan ditangkapnya tersangka di hotel tersebut dalam kasus prostitusi online.

"Kita sudah memerintahkan Kasat Serse untuk memeriksa pemilik dari penginapan ini," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi kepada wartawan di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (3/8/2022).

Dia menjelaskan, pemanggilan tersebut butuh proses waktu. Dan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada pemilik hotel.

"Kita masih proses penyelidikan, apakah dia menyediakan tempat atau tidak," ungkapnya.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak Dibawah Umur di Lubuklinggau

Namun menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan kepada korban, kalau mereka mengaku menyewa lagi dari orang yang sudah menyewa tanpa sepengetahuan pemilik hotel.

"Jadi misal saya nyewa kamar itu, disewain lagi tanpa sepengetahuan pemilik hotel. Ini yang kita lakukan penyelidikan. Makanya kita tanyakan kepada pemilik," ungkapnya.

Karena itu, Polisi akan melakukan pemeriksaan dulu kepada pemilik hotel.

"Kalau memang benar dia terbukti, nanti kita sampaikan juga ke Pemkot, kita rekomendasikan ke Pemkot untuk izinnya di cabut," tegas Kapolres.

BACA JUGA:Dibawah Ancaman, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pelecehan

Selain itu bila terbukti maka pemilik hotek akan dikenakan pidana.

"Ini tergantung nanti hasil pemeriksaan. Kalau dia nanti menyediakan tempat, ini kena pidana pasal penyediaan tempat untuk prostotusi online," bebernya.

Dia mengimbau kepada seluruh hotel di Kota Lubuklinggau agar kasus serupa seperti itu tidak terulang lagi. Dan meminta hotel agar SOP tamu harus benar-benar di cek.

"Apakah dia keluarga atau bukan. Kalau sudah berkeluarga agar di cek betul KTP-nya," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: