Citraland
Honda

Terkait Prostitusi Online di Lubuklinggau, Pemilik Hotel Bakal Diperiksa

Terkait Prostitusi Online di Lubuklinggau, Pemilik Hotel Bakal Diperiksa

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi-Foto: Frans Kurniawan/palpres.com-

BACA JUGA:Cabuli Anak Dibawah Umur, Tukang Bangunan Ini Diamankan Keluarga Korban

Lebih lanjut, Kapolres tak menampik kalau prostitusi online di Kota Lubuklinggau masih banyak.

"Dia ini mainnya sangat rapi. Tergantung dari penyelidik kita, bisa masuk gak. Kalau sudah berbau Polisi, kadang dia dak mau ngirim" pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Lubuklinggau beberapa hari lalu berhasil membongkar dua kasus prostitusi online dan menangkap empat orang tersangka yang berperan sebagai mucikari.

Para tersangka menawarkan korbannya dengan menggunakan aplikasi online.

BACA JUGA:Diduga Oknum Anggota Polres Muratara Cabuli Anak di Bawah Umur

Tersangka yang ditangkap berjumlah empat orang. Ditangkap di hotel Arwana di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: