Honda

Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Mengaku Tak Menembak Brigadir J, Bharada E Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Bonaparte Napoleon mengatakan bahwa tak perlu timsus untuk ungkap penembakan antar Polisi di rumah dinas Ferdy Sambo.--fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM - Bharada E yang telah menjalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka, mengaku dirinya bukanlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Atas pengakuan ini, Timsus yang digawangi oleh Wakapolri, Irwasum dan Kabareskrim langsung membawa Bharada E untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Eliezer alias Bharada E, menyatakan kliennya akan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Bharada Eliezer siap menjadi JC dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir Joshua.

BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Penembak Brigadir J Bukan Bharada E

“Tentunya kita melihat ini penting untuk dilindungi sekarang saksi kunci walaupun tersangka, tapi penting sehingga kami bersepakat kita ajukan diri yang bersangkutan (Bharada E) sebagai justice collaborator,” kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Deolipa menyebut Bharada Eliezer juga akan meminta perlindungan hukum LPSK. 

Rencananya, pihak Bharada Eliezer akan mendatangi LPSK pada Senin (8/8) besok.

Dia melihat Bharada Eliezer dapat menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua dan keterangan Bharada Eliezer ini akan membuat terang peristiwa ini.

BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Fakta Baru, Banyak yang Tak Sesuai dalam Kasus Kematian Brigadir J

 “Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)” jelas Deolipa soal kasus Bharada Eliezer dan Brigadir Joshua di rumah Ferdy Sambo ini. 

Sebelumnya, Komnas HAM memunculkan dugaan baru terkait kasus tewasnya Brigadir J yang katanya usai  baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propram Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Dalam dugaan terbarunya, Komnas HAM membuka kemungkinan pelaku penembakan Brigadir J bukanlah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). 

Dijelaskan Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik bahwa penetapan tersangka Bharada E dilakukan karena pengakuannya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id