Honda

Jajaran Polres Mura Besuk Ketua SMSI Silampari

Jajaran Polres Mura Besuk Ketua SMSI Silampari

Kasi Humas, AKP Purwono Jaya saat menyampaikan salam dari Kapolres Mura, kepada Ketua SMSI Silampari, Agus Hubya Handoyo, yang sedang sakit di RS Ar Bunda, sekitar pukul 18.30 WIB.--SMSI

Saat bertemu Menko Polhukam, Dewan Pers dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra. Ikut mendampingi M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro. Hadir juga perwakilan anggota konstituen Dewan Pers, Sasmito Madrim, dan Ketua Bidang hukum, Arbitrase dan Legislasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat,  Makali Kumar SH.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, kepada Dewan Pers, Mahfud minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya, besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham, Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

BACA JUGA: SMSI Apresiasi Upaya MER-C Bantu Korban Gempa di Afghanistan

Namun, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lainnya melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan pers, maka perlu dihapus atau direformulasi.   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi