Honda

Transaksi Sabu, Dua Warga Kecamatan Karang Jaya Ditangkap Polisi

 Transaksi Sabu, Dua Warga Kecamatan Karang Jaya Ditangkap Polisi

Dua tersangka pengedar dan pengguna Narkotika jenis Sabu dan barang bukti yang diamankan dari mereka. -Hengki-palpres.com

BACA JUGA: Manajer Ditangkap karena Narkoba, Ini Kata BCL

SA (37) warga Kecamatan Martapura diciduk anggota Polsek BP Peliung bersama Satres Narkoba Polres OKU Timur, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dia diduga membawa narkoba jenis sabu saat berkendara melintasi jalan Desa Banumas, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu paket narkoba jenis sa4bu seberat 8,96 gram yang dibungkus plastik klip bening.

Informasi dari pihak kepolisian, penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota Polsek BP Peliung sedang melakukan patroli di seputaran jalan Desa Banumas.

BACA JUGA: Hendak Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan, Warga Pagaralam Disergap

Saat itu, anggota melihat seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna oranye dengan nopol BG 3117 YAE, berkendara secara ugal-ugalan.

Anggota yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku, langsung mengikuti dan menghentikan laju kendaraannya kemudian, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Saat digeledah, anggota menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan dibalut tisu dan kantong plastik putih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com