Citraland
Honda

Dua Hacker Kelas Sultan Asal Lubuklinggau Ditangkap Polda Jatim, Punya Rumah dan Mobil Mewah, Duitnya Miliaran

Dua Hacker Kelas Sultan Asal Lubuklinggau Ditangkap Polda Jatim, Punya Rumah dan Mobil Mewah, Duitnya Miliaran

Rumah mewah di RT 06, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, yang diduga milik salah satu tersangka. -Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Dua orang warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Polda Jawa Timur karena terlibat kejahatan dunia maya atau hacker.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya dua warga Lubuklinggau, yang ditangkap tim cyber Polda Jatim. Keduanya menjadi hacker dengan melakukan carding atau penipuan dengan mencuri nomor kartu kredit.

BACA JUGA:Kurir Sabu Ditangkap Polisi, Simpan Sabu Dalam Masker

"Itu hasil lidik dari Polda Jawa Timur. Dimana ada warga Lubuklinggau, dia melakukan, bermain carding, hacker," jelasnya, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, carding merupakan kejahatan dunia maya. Dan hasilnya oleh para tersangka dibelikan rumah, mobil dan senjata.

"Semuanya sudah disita oleh Polda Jatim. Dan tersangka juga dibawa ke Polda Jatim," terangnya.

Selain itu, barang bukti lainnya yang disita tiga unit mobil dari para tersangka. Ketiga mobil masing-masing Pajero, HRV dan Yaris. "Terus kalau rumahnya sudah, sama Polda Jatim sudah di police line. Ada dua tersangka," bebernya.

Menurut Kapolres, kejahatan tindak pidana Undang-undang ITE tidak ada locus delikti. "Jadi kejahatan di Jawa Timur, tersangkanya di sini bisa ditangkap," ucapnya.

Lebih lanjut, para tersangka yang ditangkap dan diamankan Polda Jatim sudah beraksi selama lima tahun. Aksi mereka beromzet miliaran rupiah. "Bisa dibelikan rumah, terus bisa beli mobil. Mereka yang ditangkap merupakan pemain," ungkapnya.

Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan, selain mengamankan kedua tersangka, Polisi juga mengamankan tiga unit mobil. 

Diduga hasil dari kejahatannya itu dibelikan rumah oleh tersangka. Salah satunya rumah mewah di RT 06, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau yang diduga milik tersangka E.

Ketua RT 06, Edwin kepada wartawan menjelaskan, rumah mewah tersebut saat ini belum selesai dibangun. Dan pemilik rumah selama membangun rumah, menurutnya, belum pernah melapor. 

"Dia selama bangun rumah belum pernah lapor ke saya. Belum pernah ketemu sekalipun. Kami selaku pemerintahan di sini datanglah ke sini, permisi. Jadi wajahnya saja tidak tahu," bebernya, Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA:Pasal Piutang, Ipol Tikam Tetangga Sampai Tewas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: