Honda

Inilah KM, Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Inilah KM, Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuwat Maruf -Akbar Nugroho Gumay-Antara Foto

“Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 Jo 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Agus mengatakan, Irjen Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

“Irjen FS melakukan penembakan ke dinding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak,” katanya. 

Polisi masih mendalami motif yang memicu Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. 

“Motif penembakan saat ini tentunya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk kepada ibu PC,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/10/2022). 

Kapolri melanjutkan, timsus dapat titik terang dengan melakukan proses penanganan dan pemeriksaan spesifik libatkan forensik, olah TKP, Puslabfor untuk uji balistik.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD, menjelaskan pernyataannya soal motif pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J. 

BACA JUGA:Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ada Kejanggalan

Sebelumnya, Mahfud mengatakan bahwa motif pembunuhan Brigadir J sensitif, hanya bisa didengar oleh orang dewasa. 

"Kalau motifnya biar dikonstruksikan Polri. Jangan tanya ke saya. Karena menurut saya sensitif. Apa sensitif, karena menyangkut orang dewasa," kata Mahfud MD.

Menteri Mahfud MD menjelaskan, motif Brigadir J pertama diisukan terkait pelecahan. Kedua diisukan terkait perselingkuhan, lalu terkait pemerkosaan. 

Menurutnya, dari isu-isu itu semuanya sensitif yang hanya boleh didengar oleh orang dewasa. 

"Pertama katanya pelecehan, pelecehan itu apa sih, apa membuka baju atau apa, itu kan untuk orang dewasa" katanya. 

"Yang kedua katanya perselingkuhan 4 segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu yang ketika yang muncul karena perkosa. Upaya perkosa kemudian ditembak. Itu kan sensitif," ujar Mahfud MD. 

"Jadi yang buka itu jangan saya. Biar polisi aja. Karena itu uraiannya panjang," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: