Citraland
Honda

Bocah 12 Tahun Tewas Tersengat Listrik, Pemilik Rumah jadi Tersangka

  Bocah 12 Tahun Tewas Tersengat Listrik, Pemilik Rumah jadi Tersangka

Tersangka SN saat diantarkan keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti-Zulkarnain-palpres.com

MURA PALPRES.COM- Saat hendak mengambil tebu di pekarangan tetangganya, bocah berusia 12 tahun berinsial LV asal warga Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, tanpa sengaja tersengat listrik.

Akibatnya, bocah malang ini akhirnya meregang nyawa diduga usai memegang besi behel 8 Mm yang sengaja terhubung dengan aliran listrik dari rumah warga.

Akibat kejadian ini Polsek Muara Beliti, akhirnya mengamankan si pemilik rumah, SN (45) warga Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (10/8/2022).

Sebelumnya, setelah kejadian tersebut, SN sempat bersembunyi agar tidak diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib.

BACA JUGA:Pemancing Tewas Tersetrum Gegara Pancing Tersangkut Kabel Listrik

 Oleh sebab itu, Polsek Muara Beliti, dipimpin langsung, Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul beserta personel melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga SN, untuk menyerahkan diri.

Sekitar pukul 02.55 WIB, Kamis (11/8/2022), SN, didampingi keluarganya tidak lain kakaknya berinisial SO, menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Beliti.

Pelaku pun siap mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul saat dikonfirmasi, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA:Disetrum 12.000 Volt, Supir Taksol Pingsan

"Iya, kemarin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (10/8/2022), ada kejadian anak meninggal karena tersetrum jaringan listrik dari rumah warga, namun saat ini pelakunya sudah kita amankan di Polsek Muara Beliti," tutupnya.  

Sebelumnya nasib malang dialami bocah berusia 12 tahun berinsial LV, asal warga Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

Bocah malang ini meninggal dunia lantaran diduga akibat tersetrum, karena memegang besi behel 8 Mm yang sengaja dialiri dengan aliran listrik dari rumah warga.

Kejadian nahas tersebut terjadi di perkarangan rumah warga berinisial, SN (45), warga Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (10/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com