Honda

Kejati Sumsel Panggil Kepala Dinas Pertanian PALI, Ini Penyebabnya

Kejati Sumsel Panggil Kepala Dinas Pertanian PALI, Ini Penyebabnya

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM -Berry Sandi-Palpres.com

TALANG UBI, PALPRES.COM - Pemanggilan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh Kejati Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Pemeriksaan itu terkait program Serasi yang dilakukan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada 2019 lalu.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM mengatakan, Kejati Sumsel meminta untuk melengkapi berkas terkait program Serasi yang tersebar di beberapa kabupaten di Sumsel, termasuk Kabupaten PALI. 

"Sebenarnya kita merupakan daerah yang terakhir dimintai keterangan oleh Kejati Sumsel. Semuanya sudah kita berikan terkait laporan awal perencanaan dan pengelolaan keuangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)," katanya, Jumat (12/08/2022).

Ia menjelaskan  pengelolaan bantuan program Serasi tersebut, untuk perencaan dimulai dari Survey Investigasi Desain (SID) yang buat secara sederhana oleh petani, kemudian diserahkan ke tim teknis kabupaten.

"Selanjutnya kita ada tim teknis, verifikasi dan pengawas. Terkait oplah kita ada 8.500 hektar. Usulan kita hanya 4.541 hektar, tapi oplah lahan tersebut hanya mampu direalisasikan sebanyak 4.341 hektar saja," jelasnya.

Sedangkan, selisih anggaran terkait 200 hektar yang belum direalisasikan di Kabupaten PALI sudah dikembalikan ke kas daerah pada 2020 lalu, begitu juga dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2020 juga sudah dikembalikan.

"Untuk temuan BPK berupa bunga bank terkait anggaran program Serasi. Itu juga sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti-bukti itu yang kita serahkan ke Kejati Sumsel pemeriksaan kemarin," terangnya.

Ia mengakui, pada intinya pemanggilan dirinya tidak lain untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sedang dilakukan Kejati Sumsel di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.

"Kita hanya untuk mensinkronkan bantuan yang diberikan melalui program Serasi ini. Yang jelas kita sudah memenuhi panggilan tersebut dan menyerahkan kelengkapan berkasnya," tukasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: