Honda

Oknum Anggota Polisi Terlibat Komplotan Pembobol ATM BRI

Oknum Anggota Polisi Terlibat Komplotan Pembobol ATM BRI

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP M Romi saat rilis kasus pembobolan ATM BRI di halaman Mapolres Lubuklinggau-Frans-palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Oknum anggota Polres Empat Lawang, Provinsi Sumsel, Bripda M Kurniadi (26) diduga terlibat dalam komplotan pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di depan Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan LUBUKLINGGAU Timur, sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (14/08/2022). 

Polisi kini masih tengah mengejar dua pelaku lainnya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Taft Hiline warna hitam BG 1298 AR, 1 unit mesin ATM BRI warna silver berisi uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 5007 lembar, dengan total Rp500.700.000 yang tersimpan dalam 5 kotak/kaset, kawat sling yang digunakan untuk menarik mesin ATM, pakaian pelaku dan ATM BRI.

Belum sampai 24 jam, tersangka M Kurniadi ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (14/08/2022), dirumahnya di Desa 3 A, Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan 1.498 Butir Amunisi dan 3 Senpi Laras Panjang

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim AKP M Romi saat rilis di halaman Mapolres Lubuklinggau mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan berawal dari penelusuran mobil yang tertinggal dilokasi kejadian. 

"Alhamdulillah belum 1x24 jam salah seorang pelaku sudah tertangkap," ungkapnya.

Dihadapan petugas, tersangka M Kurniadi mengaku sudah dua kali mencoba membongkar ATM, tapi gagal. 

Belakangan diketahui tersangka juga diduga pernah mencoba sendirian ingin membobol ATM milik Bank Sumsel Babel, di Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Dua Oknum Anggota Polres Lubuklinggau Positif Narkoba

 "Motifnya karena ekonomi, karena tersangka diduga main judi online," kata Kapolres.

Sementara itu, tersangka M Kurniadi mengakui perbuatannya. 

Menurutnya, dia sengaja pinjam mobil dengan kenalannya di Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dengan alasan untuk narik mobil mogok. 

"Kami kabur dan meninggalkan mobil disitu, karena kawat sling tidak bisa dilepas lagi dari mesin ATM, sedangkan orang lewat jalan sudah banyak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com