Alhamdulillah, Pemerintah Batalkan Kenaikan Tarif Ojol
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online (ojol) yang berlaku mulai 11 September 2022. --Fajar.co.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id