Honda

709 Warga Binaan Lapas Narkoba Muara Beliti Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

709 Warga Binaan Lapas Narkoba Muara Beliti Terima Remisi di Hari Kemerdekaan

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Narkoba Muara Beliti -Foto: Zulkarnain/ palpres.com-

MURA, PALPRES.COM - Sebanyak 709 warga binaan di Lapas Narkoba Muara Beliti menerima remisi di hari kemerdekaan.

Pemberian remisi diserahkan langsung Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud dalam mengikuti Upacara Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2022 Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rabu (17/08/2022).

Bupati Ratna Machmud menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 Indonesia Tahun 2022 ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.

Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju di masa depan.

BACA JUGA: Kapasitas 402, Isi Lapas Kelas II A Tanjung Raja Lebih dari 900 Warga Binaan

"Oleh karena itu, kewajiban kita saat ini adalah mempertahankan dan menjaga kedaulatan bangsa agar tetap utuh, sehingga bangsa ini menjadi lebih tangguh lagi," jelas Bupati.

Dalam mengisi kemerdekaan tentunya akan menghadapi tantangan, tetapi selalu terdapat strategi dalam implementasinya guna mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

"Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan Pemasyarakatan," terangnya.

"Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

BACA JUGA:751 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 9 Bebas

Ia menambahkan, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.

Hadir Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Rudik Erminanto. Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma. Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono. Kasdim 0406 Mayor PM Wahab. Kepala Kantor Pertanahan Musi Rawas, Ketua TP PKK H Riza Novianto Gustam, Kepala Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kasat Pol PP dan kepala OPD beserta jajaran, serta warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: