Honda

Atur PKL dan Parkir Kendaraan, Ini yang Diharapkan Babinsa Koramil 405-11/TS

Atur PKL dan Parkir Kendaraan, Ini yang Diharapkan Babinsa Koramil 405-11/TS

TERBIT PKL DAN PARKIR : Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, Sertu Junaidi mendampingi Anggota Polsek Tanjung Sakti, mengatur penertiban PKL dan parkir kendaraan, Sabtu (20/8/2022).- Foto : KORAMIL 405-11/TS FOR PALPRES-

LAHAT, PALPRES.COM - Anggota Babinsa Koramil 405-11/Tanjung Sakti, Sertu Junaidi mendampingi Personil Polsek Tanjung Sakti membantu menertibkan pedagang kaki lima (PKL) maupun kendaraan roda dua serta empat yang sembarangan parkir.

"Iya, saya membantu Polsek Tanjung Sakti, mengatur PKL agar tidak berdagang terlalu maju hingga badan jalan, dan juga kendaraan supaya lebih tertib dan tidak sembarangan parkir," ucapnya mewakili Danramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten Kav Dwi Satrio, Sabtu (20/8/2022).

Dirinya mengemukakan, hal ini dilakukan, agar lalu lintas (Lalin) di pasar Desa Simpang lll Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat menjadi lancar dan tidak membuat kemacetan.

"Disamping itu, kelengkapan surat menyurat pun mesti dibawa, termasuk menggunakan helm demi keamanan serta keselamatan ketika membawa motor," jelas Junaidi.

BACA JUGA:Parkir di Monpera, Jukir Ini Minta Rp 100 Ribu

Junaidi menuturkan, memang transaksi di Pasar Simpang lll Pumu ini begitu ramai sekali, sehingga kerap kali kendaraan lain ketika melintas sulit lewat.

"Makanya, kita pendekatan secara persuasif akan membawakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban, dengan demikian mereka akan sadar dengan sendirinya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: