Hasil Autopsi Ulang Ada Dua Luka Fatal di Jenazah Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J -roslin emika-facebook-fin.co.id
BACA JUGA:Inilah KM, Salah Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat sore, kedua laporan itu harus dihentikan penyidikannya, karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi, dalam konfrerensi pers, Jumat malam 12 Agustus 2022.
Andi menjelaskan laporan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.
Laporan itu terkait Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Waktu kejadian dilaporkan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada Dua Luka Fatal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id