Honda

Usulan Hari Buku Palembang Kembali Mencuat

Usulan Hari Buku Palembang Kembali Mencuat

Usulan Hari Buku Palembang Kembali Mencuat-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Usulan Hari Buku Palembang yang jatuh pada tanggal 21 Agustus kembali mencuat pada Musyawarah Literasi yang digelar di Kafe Panche Hub, Jalan Rambutan, No 20, Kelurahan 30 Ilir, Palembang, Ahad (21/08/2022).

Dalam musyawarah ini menghadirkan Sultan Mahmud Badaruddin IV Fauwaz Diradja, Duta Baca Sumatera Selatan Dr. H. Firman Freaddy Busroh, S.H., M.Hum., C.T.L dan Duta Literasi Sumatera Selatan, dr. Ratu Tenny Leriva.

Dr Firman menjelaskan, usulan penetapan Hari Buku Palembang sebagai upaya meningkatkan daya baca masyarakat Palembang.

Usulan ini sendiri sudah mulai muncul sejak tahun 2018, namun hingga saat ini belum ditetapkan.

BACA JUGA:Buku ‘Loper Koran Jadi Jenderal’ Dibedah, Dudung Tokoh Inspiratif

“Oleh sebab itulah, sama-sama kita berusaha untuk menguatkan usulan penetapan Hari Buku Palembang ini,” kata Dr Firman.

Usulan tanggal tersebut bukan tanpa alasan. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda ini menjelaskan, tanggal 21 Agustus merupakan tanggal tercetaknya Alquran pertama di Palembang oleh Kemas Muhammad Azhari pada tahun 1448.

Untuk itulah, menurutnya tanggal tersebut memiliki sejarah yang berkaitan dengan literasi.

“Kita usulkan 21 Agustus sebagai hari buku Palembang. Karena pada tanggal tersebut memiliki sejarah yang kuat tentang Palembang. Tentunya kita memiliki jejak historis yang sangat luar biasa,” terangnya.

BACA JUGA:Luncurkan Sirkulasi Buku Mandiri, Genjot Minat Baca di Muba

Terlebih, sambung dia, hari buku secara resmi sudah ditetapkan baik di dunia internasional maupun nasional.

Sebut saja, 23 April ditetapkan sebagai Hari Buku Internasional sedangkan tanggal 17 Mei Hari Buku Nasional.

“Mengapa kita tidak mengatakan 21 Agustus Hari Buku Palembang dan ini akan menjadi suatu yang iconik dan dikenang. Dan diperkuat oleh jajaran pemerintah maka akan bagus sekali,” jelasnya.

Senada, Sultan Palembang Darussalam, SMB IV RM Fauwaz Diradja mengaku terus berupaya mendorong pemerintah agar setiap tanggal 21 Agustus bisa diperingati sebagai Hari Buku Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: