Citraland
Honda

Tim Gabungan Pantau Angkutan Batu Bara, Dokumen Tak Lengkap Langsung Ditindak

Tim Gabungan Pantau Angkutan Batu Bara, Dokumen Tak Lengkap Langsung Ditindak

Tim gabungan (Timgab) yang terdiri dari Polisi Militer (PM), Satlantas Polres Lubuklinggau serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya melakukan pengawasan dan penertiban angkutan batu bara yang melintas diwilayah Kota Lubuklinggau.-Fran Kurniawan-Palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Tim gabungan (Timgab) yang terdiri dari Polisi Militer (PM), Satlantas Polres Lubuklinggau serta jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya melakukan pengawasan dan penertiban angkutan batu bara yang melintas diwilayah Kota Lubuklinggau.

Pengawasan tersebut langsung dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, H Abu Ja'at.

“Malam ini kita melakukan pemantauan bersama PM dan Satlantas Polres Lubuklinggau terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas," kata Abu.

Dia menyebutkan Dishub tidak melarang angkutan batu bara tersebut melintas asalkan sesuai dengan rekomendasi Gubernur tentang angkutan mobil batu bara.

BACA JUGA:Jaksa Sita Berkas Bansos Bawaslu Prabumulih

BACA JUGA:Dandim Palembang Dikukuhkan Duta Bapak Asuh Stunting

“Kalau mereka melintasnya sesuai aturan dan dokumennya lengkap, ya silahkan saja. Tapi kalau tidak sesuai dan tidak ada rekomendasi, maka akan kita lakukan penindakan," jelasnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB hingga 21.30 WIB belum mendapati target yang melintas. Namun sekira pukul 21.45 WIB ada kendaraan batu bara melintas dari wilayah  Provinsi Bengkulu menuju Lubuklinggau namun tanpa muatan.

“Informasi dari sopir yang melintas, mereka membawa batu bara dari Jambi ke Bengkulu,” ungkap Abu Ja'at.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: