Honda

Limbah Medis Covid-19 Dimasukkan ke Tempat Khusus

Limbah Medis Covid-19 Dimasukkan ke Tempat Khusus

LIMBAH MEDIS : Petugas Puskesmas Pagun sedang mengecek limbah medis yang dibawa pihak ketiga, menggunakan kendaraan khusus, Rabu (24/8/2022).-Puskesmas Pagun For Palpres.com-

*Diangkut oleh Pihak Ketiga

LAHAT, PALPRES.COM - Limbah medis yang digunakan baik pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), tentunya apabila tidak diolah dengan baik dan benar, akan menyebabkan sumber bibit penyakit terutama sekali barang-barang berkaitan dengan covid-19.

Kepala Puskesmas Pagar Gunung, Eva Agustina SKM MM mengemukakan, untuk limbah medis diambil langsung pihak ketiga, yang ditunjuk oleh Dinkes sehingga nantinya tidak menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Khususnya limbah medis dalam penanganan covid-19, dimana, untuk tempatnya memang khusus tidak boleh dicampur dengan lainnya," jelasnya, Rabu (24/8/2022).

Senada, Kepala Puskesmas Muara Lawai, Ratna Tiurlan SKM menerangkan, limbah yang dipergunakan untuk penanganan kasus penyakit biasa, diletakkan ke tempat yang telah disediakan.

"Seperti jarum suntik, sarung tangan karet, ampul, masker dan bungkus obat-obatan tidak terlalu ekstrim, lain halnya dengan covid-19 dan wadahnya khusus sekali, dan perlu kehati-hatian tingkat tinggi," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Lahat, Taufik M Putra SKM MM membenarkan, kalau limbah medis yang sifatnya tidak membahayakan biasanya langsung dimusnahkan melalui alat.

"Kalau yang masuk kategori danger, maka, akan lain lagi pengolahannya, dan pihak ketiga yang kita tunjuk untuk melakukannya," ucapnya.

Pada intinya, sambung dia, peralatan medis yang sekali pakai, tidak akan dibuang sembarangan, karena akan menyebabkan pencemaran lingkungan, ataupun disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Untuk itulah, Dinkes Lahat terus memberikan saran kepada puskesmas, untuk lebih bijak dalam memilah limbah medis termasuk ketika dimasukkan ke wadah khusus," pungkas Taufik. BRN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: