Honda

Gerindra Bakal Sanksi Berat Anggota Dewan yang Aniaya Wanita di SPBU

 Gerindra Bakal Sanksi Berat Anggota Dewan yang Aniaya Wanita di SPBU

Ketua DPC Kota Palembang, Akbar Alfaro didampingi pejabat teras partai dan HM Syukri Zen, saat menggelar jumpa pers di Sekretariat DPC Partai Gerinda Kota Palembang.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra kota Palembang memanggil anggotanya H M Syukri Zen, terkait viralnya aksinya memukul wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada 5 Agustus 2022 lalu.

Ketua DPC Kota Palembang, Akbar Alfaro mengatakan, bahwa dipanggilanya Syukri Zen untuk dimintai keterangannya, terkait aksi viralnya yang berujung pemberitaan di sejumlah media di Palembang. 

"Kejadian ini terjadi pada 5 Agustus 2022 kemarin, tapi kita baru dikabarkan mengenai masalah ini setelah pemberitaannya muncul di beberapa media," ujar Akbar di sekretariat DPC Gerinda Kota Palembang, Rabu, 24 Agustus 2022.

Oleh karena itu semalam (Selasa,red) langsung memanggil yang bersangkutan dan korban Nurmala, mengenai permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Anggota Dewan Palembang Pukuli Perempuan di SPBU Demang Lebar Daun, Berujung Damai

"Langkah pertama yang kita ambil oleh DPC Gerinda Kota Palembang yakni tidak menerima sikap arogan atau tindakan yang dilakukan Syukri Zen sebagai publik figur, sebagai anggota DPRD Kota Palembang," jelasnya.

Untuk sikap Partai Gerinda Kota Palembang akan memberikan sanksi tegas kepada Syukri Zen hingga Sangsi pemecahan. 

"Untuk sanksi pemecatan sendiri kita akan menunggu sikap dari DPP Partai Gerinda, " papar Akbar.

Lanjut dia mengatakan, bahwa sudah ada pertemuan antara Syukri Zen dengan korban hingga sudah dilakukan mediasi. 

BACA JUGA:Hotman Paris Desak Kapolri agar Perintahkan Kapolda Tangkap Oknum Dewan Penganiaya di Pom Bensin

"Di dalam mediasi kita menjelaskan, bahwa Partai Gerinda dekat dengan rakyat dan selalu bersama rakyat. 

Bila adanya kesalahan itu hanya oknum dari partai Gerinda yang melakukan," katanya.

Pihaknya juga sudah memanggil yang bersangkutan besok Kamis (25/8), dan akan diberikan sanksi secara tertulis hingga bisa di sulkan sanksi pemecatan beliau sebagai anggota DPRD kota Palembang.

Ia meminta kepada media untuk menghormati proses internal Partai Gerinda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com