RDPS
Honda

Belasan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Dimusnahkan

Belasan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Dimusnahkan

Belasan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal Dimusnahkan-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Belasan ribu kosmetik dan obat ilegal dimusnahkan di halaman kantor BBPOM Palembang, di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Rabu (24/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Kepala BBPOM Palembang Zulkifli dan pejabat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel secara langsung memusnahkan kosmetik dan obat-obatan ilegal ini.

“Ada total 17.813 total sitaan obatan, kosmetik dan pangan oleh BBPOM. Palembang jadi aman,” ujar Fitrianti.

Selain ilegal, bahan-bahan yang dimusnahkan itu juga sudah habis masa pakai atau kedaluwarsa.

BACA JUGA:Sidak Mal, Wawako dan BPOM Temukan Ikan Luka dan Berjamur

Fitrianti mengatakan, Pemkot Palembang akan menindak tegas jika ada produsen yang mengedarkan obat-obatan, kosmetik maupun bahan pangan ilegal serta berbahaya bagi masyarakat.

“Kita tidak diam, tindak tegas. Cabut ijin usahanya,” ujar Fitrianti.

Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, meminta masyarakat untuk cermat dalam membeli produk.

“Ingat Cek Klik yakni, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadarluasa sebelum membeli produk,” kata Zulkifli.

BACA JUGA:Periksa 29 Sampel, BPOM Tidak Temukan Kandungan Zat Berbahaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: