Honda

Viral Anak TK di Palembang Di-DO, My School Berikan Bantahan dengan Tunjukkan Bukti Video

Viral Anak TK di Palembang Di-DO, My School Berikan Bantahan dengan Tunjukkan Bukti Video

Owner dan Founder My School Johannes Agus Taruna memberikan keterangan resmi terkait bantahan anak TK di Palembang Di-Do.-Foto: Kurniawan/palpres.com-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Video curhatan akun Tiktok dengan nama @mamamiqgav terkait anak TK di DO menjadi viral. Atas video tersebut, My School memberikan bantahan yang disertakan bukti video.

Owner dan Founder My School Johannes Agus Taruna meminta orang tua siswa tersebut untuk membuktikan jika curhatannya benar.

“Kalau memang ada bukti tolong dibuktikan jangan seperti menggiring opini," jelas Johannes, Kamis, 25 Agustus 2022.

My School sendiri memiliki banyak bukti untuk membantah semua curhatan dari orang tua tersebut.

BACA JUGA:Aksi Pemukulannya Viral, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

"Sejak My School berdiri hingga sekarang, kami tidak pernah mengeluarkan siswa, termasuk anak ini. Kita bisa melihatnya di data Dapodik dan hingga saat ini masih tercatat menjadi murid kita,” tegas Johannes.

Dirinya memastikan, tidak ada bukti yang menguatkan kalau pernyataan yang dilontarkan orang tua murid tersebut di medsos itu benar.

Termasuk sekolah yeng pilih kasih dalam menegakkan standar operasional prosedur (SOP) sekolah, terutama jam penjemputan siswa, pihaknya memastikan tidak benar.

“Tuduhan lain tentang security dan CSO yang merangkap menjadi guru adalah tidak benar dan tidak mendasar,” terangnya.

BACA JUGA:Viral, Foto Brigadir J Nyetrika Pakaian Anak-Anak Ferdy Sambo

My School Tunggu 3x24 Jam Untuk Klarifikasi

Oleh sebab itulah, pihaknya pun dirugikan dan akan melakukan tindakan yang tegas.

"Kita akan menunggu itikad baik dari mereka, kalau waktu yang kita berikan sudah lewat masih belum ada itikad baik kita akan melakukan tindakan hukum," tegasnya.

"Untuk langkah awal kita memberikan waktu 3x24 jam untuk menunjukkan itikad baik orang tua murid tersebut, untuk melakukan klarifikasi dan membuat surat permohonan maaf," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: