Honda

Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Keempat)

 Sejarah DPRD Kota Palembang (Bagian Keempat)

Jenderal Mayor Urip mengadakan kunjungan ke Lota Lahat yang dijadikan tempat pusat pertahanan kedua daerah Sumatera Selatan. Rombongan disambut oleh para pemimpin tentara, diantaranya Kolonel Simbolon-Kementrian Penerangan-palpres.com

(Untuk menciptakan  model negara Balkan di Indonesia dengan negara-negara  kecil yang digabungkan  atas keterikatan  mereka dengan Belanda)

Ketika keadaan pemerintahan Republik masih bertahan dalam keadaan terjepit di daerah-daerah yang telah diduduki  Belanda. 

Lebih-lebih lagi kekuatan militernya terpaksa berada di luar kota, Van Mook dengan mudah dapat menciptakan organisasi pemerintahan Belanda yang baru, disebut  RECOMBA( Regeringscommisarissen voor Bestuursaange Legeheden - Komisaris Negara Urusan Pemerintahan yaitu pengganti Co.AMACAB (Commanding Allied Military Administration, Civil Branch). 

BACA JUGA: Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Selesai)

Ada lima daerah RECOMBA  yang didirikan pada saat yang hampir bersamaan sekitar pertengahan Juli 1947 di Jawa dan Sumatera.

Masing-masing Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Timur dan Sumatera Selatan. 

RECOMBA selanjutnya telah merupakan mesin pemerintahan tandingan terhadap organ pemerintahan Republik. 

Disamping menjalankan kegiatan administrasi sehari-hari, RECOMBA juga menyiasati berdirinya negara-negara federal di setiap daerah pendudukan Belanda setelah agresi militernya yang pertama. 

BACA JUGA:Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Bagian Ketigabelas)

RECOMBA Sumatera Selatan, berkedudukan di Palembang. dibentuk sejak 19 Juli 1947 dibawah pimpinan H.J. Wijnmalen, mantan Co.AMACAB Palembang dan didampingi oleh Kol. F. Molinger, komandan satuan Brigade "Y". 

Dengan SK.RECOMBA tanggal 6 April 1948 no.151/ Rec. jo 30 Juni 1948 no. 330/Rec., dibentuklah Dewan Penasehat untuk daerah RECOMBA Sumatera Selatan. 

Dewan Penasehat ini akan memberikan nasehat kepada RECOMBA dalam segala hal penting. 

Selanjutnya Dewan Penasehat akan dapat mengeluarkan pendapatnya tentang urusan dan soal-soal mengenai memajukan pemerintahan, perekonomian dan ketatanegaraan daerah ini. 

BACA JUGA:Surat-surat Herman Neubronner van der Tuuk di Lampung, 1868-1869 (Bagian Kesebelas)

Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari para anggotanya, di mana anggotanya terdiri  dari 37 orang, yaitu 30 orang Indonesia, 3 orang Belanda, 2 Orang Cina, 1 orang Arab, dan 1 orang India. Ketua Dewan Penasehat adalah Abdul Malik. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com